KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) Bantul Ikuti Pelatihan Bimtek dari Kominfo

11:36 PM |


Bupati Bantul dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Drs. Mardi KIM mengatakan adalah salah satu ujung tombak penyampai informasi kepada masyarakat, KIM adalah Pahlawan Informasi. Karenanya KIM mau selalu belajar, meski rata-rata anggota KIM sudah berumur tetapi diharapkan semangat tidak luntur.
Jumlah KIM Bantul telah melebihi target yang ditetapkan oleh Kominfo RI yakni 34 kelompok. Karena menurut SPM yang telah ditetapkan jumlah KIM di kabupaten Bantul minimal berjumlah 17 kelompok sesuai dengan
jumlah kecamatan yang ad di Bantul. Demikian dikatakan Asisten III Drs. Mardi mewakili Bupati Bantul dalam acara Bimbingan Tekhnis bagi anggota KIM.
Bimtek KIM dilaksanakan selama sehari di hotel Matahari Jl. Parangtritis pada 28 Nopember 2013 yang diikuti oleh 60 orang anggota KIM se-Kabupaten Bantul yang terdiri dari ketua, pengurus dan anggota KIM. Bimtek diselenggarakan oleh Pemkab Bantul dalam hal ini Bagian Humas Setda Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Kominfo RI.
Menurut Kabag Humas Setda Kab. Bantul Drs. Fatoni selaku panitia penyelenggara, tujuan dilaksanakan Bimtek KIM adalah untuk meningkatkan kapasitas anggota KIM baik secara perseorangan maupun berkelompok, dalam mengakses, mendiskusikan dan mengimplementasikan informasi dalam kegiatan sehari-hari serta membangun jejaring dan mendeseminasikan informasi kepada pihak yang membutuhkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Adapun narasumber yang menyampaikan materi adalah Dr. Amin Sar Manihuruk, Msi dari Kemenkominfo, Ir. Pulung Haryadi, Msi. Kepala BKPPP Kab. Bantul, Ahmad`Luthfi dari relawan TIK DIY serta Drs. Imanuel Ginting, Msi dari Praktisi Komunikasi
Selanjutnya dari Kominfo RI yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubdit. Kemitraan dan Dunia Usaha Kominfo RI Drs. Suhardi Waluyo dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan Menkominfo no. 22 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di kabupaten/kota mengamanatkan Pemda untuk melaksanakan 2 tugas utama yakni melaksanakan diseminasi informasi nasional serta mengembangkan dan memberdayakan KIM.
"Kemenkominfo memiliki tanggungjawab moral untuk memberikan pemahaman tentang kebijakan pengembangan dan pemberdayaan KIM kepada para pemangku kepentingan" kata Suhardi Waluyo
Kominfo juga secara proaktif mendorong agar dua tugas tersebut dapat dilaksanakan Pemda secara simultan, cara yang ditempuh adalah dengan meberdayakan lembaga komuniaski sosial yang ada di daerah agar mampu menjalankan peran dan fungsi KIM yakni sebagai wahana diseminasi informasi publik sekaligus sebagai wahana pemberdayaan masyarakat, lanjut Suhardi.
SB: http://bantulkab.go.id

0 comments:

Post a Comment